Dalam sidang yang, Kemenkumham Jawa Tengah khusunya memberi pengakuan beberapa Individu WNI terdaftar, PPAT, beserta posisi bukan manajerial. Penyematan jabatan yang dilakukan adalah bagian untuk tahap pengisian tenaga https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial